14 Orang dari 2 Lembaga Penyelenggara Pemilu Reaktif Rapid Test

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu melakukan rapid test terhadap dua lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Kotamobagu.

Alhasil dari, 572 orang dari lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu ada 11 orang yang reaktif. Pun, 58 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu, ada 3 orang yang reaktif.

Hal ini terungkap saat tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kotamobagu, melakukan konferensi pers, Rabu (15/7/2020) di aula kantor Walikota Kotamobagu.

“Dari dua lembaga penyelenggara Pemilu ini ada 13 yang reaktif covid-19, 3 dari Bawaslu dan 11 orang dari KPU. Sedangkan dari hasil rapid tesr di Puskesmas ada 6 orang yang reaktif. Sehingga total warga yang reaktif covid-19 di Kotamobagu berjumlah 20 orang,” ujar juru bicara tim gugus tugas penanganan covid-19 Kotamobagu, dr Tanty Korompot.

Menurutnya, semua orang yang dinyatakan reaktif tersebut kini telah menjalani Karantina selama 14 hari. “Semuanya langsung di Swab,” tandasnya.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.