TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – PLN UP3 Kotamobagu mulai menerapkan kebijakan Pemerintah dengan membebaskan pembayaran listrik daya 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk daya 900 Volt Ampere (VA), selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Meski begitu, pihak PLN UP3 Kotamobagu menghimbau, untuk pelanggan daya 900 VA yang mendapat keringanan tagihan listrik sebesar 50 persen, untuk membayar tagihan listrik secara rutin, jangan sampai menunggak. Sebab jika menunggak tentu ada sanksi pemutusan sementara hingga bongkar rampung Kwh meter.
“Iya tetap aturan bagi pelanggan yang menunggak akan diputus,” tegas Maneger PLN UP3 Kotamobagu Meyrina Turambi, Senin (6/4/2020).
Meyrina juga menambahkan, untuk subsidi daya 450 VA yang dapat gratis, diharapkan sudah lunas tagihan bulan sebelumnya.
” Karena tetap terhitung tunggakan jika pada bulan sebelumnya tidak membayar tagihan listrik, walaupun pada bulan April ada diskon dan gratis bagi pelanggan daya 450 VA, ” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini melalui press releasenya menyampaikan, mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli. (#/H3R)