10 September 25 Caleg Terpilih Dilantik, Setwan DPRD Tunggu SK Gubernur 

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Jika tidak ada aral melintang, 25 calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yang terpilih dalam  pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu, akan segera dilantik.

Dari 25 caleg yang ada di Tiga daerah pemilihan (Dapil) yakni dapil 1 Kotamobagu Timur-Utara, dapil II Kotamobagu Selatan dan dapil III Kotamobagu Barat tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut)

Plt Sekretaris Dewan (Setwan) Agung Adati mengatakan, pelantikan seluruh caleg terpilih selain menunggu SK pengresmian dari Gubernur juga menunggu jadwal yang akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

“Kalau pelantikan masih menunggu jadwal dan SK. Masih menunggu. Tapi untuk anggota DPRD Periode 2014-2019 dilantik tanggal 10 September 2014. Untuk Aleg baru seharusnya menrujuk ke tanggal tersebut, tetapi mekanismenya kita tetap harus menunggu SK resmi dari Gubernur,” kata Agung.

Dijelaskan, untuk persiapan pelantikan, pihaknya saat ini sudah mulai mempersiapkan seluruh keperluan pelantikan. Mulai dari tempat, pakaian, pin anggota dewan dan prosesi pelantikan.

“Persiapan pelantikan meliputi, penyedian tempat dan prosesi pelantikan, pakaian (PSL, PSR dan PDH) serta PIN Anggota DPRD. Nah, kalau PIN anggota dewan nanti terbuat dari emas,” pungkasnya. (#)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.