TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Pelayanan administrasi penduduk di Kota Kotamobagu secara online di Kota Kotamobagu, hingga saat ini masih terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Dukcapil Kotamobagu, Virgina Olii bahwa pelayanan secara online masih terus dilakukan sejak maret lalu. “Pelayanan secara online via WhatsApp sejak 20 Maret hingga saat ini masi tetap diberlakukan. Sejauh ini kami sudah melayani ratusan dokumen administrasi kependudukan di masa pandemi ini,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya menargetkan seluruh warga Kotamobagu memiliki dokumen kependudukan.
“Sejauh ini kalau layanan adminduk tergantung, ada yang paling banyak itu 95 layanan per hari dan paling sedikit di hari jumat yaitu 27 layanan per hari. Namun kami tetap targetnya masyarakat yang belum mengantongi dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya,” pungkasnya.
(Tri)