Tim Mapalus Gabungan PLN Temukan 18 Pelanggan Nakal di Boltim

0

TOPIK KOTAMOBAGU – Tim mapalus gabungan PT PLN Unit induk wilayah Suluttenggo dan PLN UP3 Kotamobagu melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik ilegal, di wilayah Kabupaten Boltim Selasa (14/1/2019).

Dalam penertiban tersebut, tim mapalus gabungan menemukan 18 pelanggaran dan kelainan yang dilakukan oleh pelanggan.

“Untuk hari ini tim mapalus gabungan, menemukan 18 pelanggaran dan kelainan. Dimana barang bukti pelanggaran sudah diamankan,”ungkap Manajer Transaksi Energi Listrik Ade Rahmat.

Modus pelanggan yang melakukan pelanggaran, seperti memperbesar daya, mempengaruhi pengukuran, pelangaran non pelanggan. Ataupun kelainan gangguan/ anomali yang disebabkan peralatan ukur .

“Jenis pelanggaran yang ditemui. Terdiri atas pelanggaran mempngaruhi pengukuran, dan non pelanggan, dimana listrik menyala tanpa meter. Selain itu, kelainan karena eror kwh meter sehingga pelanggan bisa menggunakan listrik tanpa beli token,”jelas Ade.

Ditegaskan Ade, saat ini 18 pelanggan tersebut, diputus sementara aliran listriknya sampai menyelesaikan tagihan susulanya. Sementara yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi denda.

“PLN berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pelanggaran listrik, seperti menambah daya atau merubah alat ukur Kwh meter,”tandasnya.

Penulis Herdy

Leave A Reply

Your email address will not be published.