Gelar Patroli Malam di Simpang Molinow, Satlantas Kotamobagu Jaring Tiga Pelanggar

Blue Light Patrol - Tribratanews Polreskotamobagu
Blue Light Patrol - Tribratanews Polreskotamobagu

KOTAMOBAGU, TOPIKBMR.NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu menindak tiga pengendara dengan sanksi teguran dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di simpang empat Traffic Light Molinow, Selasa (17/6/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Operasi yang melibatkan tujuh personel tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran kasatmata, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dalam patroli yang menggunakan metode Blue Light Patrol (BLP) ini, petugas memberikan teguran langsung kepada tiga pengendara yang kedapatan melanggar. Tidak ada sanksi tilang yang dikeluarkan dalam kegiatan tersebut.

Ketiga pelanggar, yang masing-masing berinisial VM, AM, dan S, diberikan pembinaan di lokasi agar lebih tertib saat berkendara demi keselamatan bersama.

Pihak Satlantas Polres Kotamobagu menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai komitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Informasi Author

Satu pemikiran pada “Gelar Patroli Malam di Simpang Molinow, Satlantas Kotamobagu Jaring Tiga Pelanggar”

Tinggalkan komentar

Terkini

Follow