TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU- Sangadi desa Moyag Tampoan Halidun Tunggil S,Pd menargetkan capaian PBB-P2 dan retribusi sampah di desa Moyag Tampoan, akan 100 persen, sebelum batas waktu hingga bulan Desember 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Halidun ketika menggelar rapat evaluasi capaian PBB-P2 dan retribusi persampahan, Jumat (15/10/2021), dikantor desa Moyag Tampoan, dan dihadiri langsung oleh Camat Kotamobagu Timur, serta semua perangkat desa Moyag Tampoan.
” Target kita, bulan Desember awal. Progres PBB-P2 dan retribusi sampah, sudah mencapai 100 persen sesuai dengan penetapan yang ditargetkan oleh Pemkot Kota Kotamobagu,”ujar Halidun.
Dirinya optimis target tersebut bisa dicapai, jika semua perangkat desa all out guna menjemput tagihan PBB-P2 atau pun retribusi persampahan kepada masyarakat. ” Saya berharap, kiranya semua perangkat bisa pro aktif dalam bekerja, terutama dalam menjemput tagihan wajib PBB-P2 dan retribusi persampahan,”harap Halidun.
Sementara itu, Camat Kotamobagu Timur Drs Usmar Mamonto ME menegaskan, jika progres PBB-P2 serta retribusi persampahan, wajib dikebut hingga bisa mencapai 100 persen sebelum Desember 2021. Olehnya, semua perangkat desa bergerak dalam rangka menjemput tagihan PBB-P2 kepada wajib pajak , serta tagihan retribusi persampahan. ” Semoga apa yang disampaikan ini, bisa menjadi motivasi perangkat desa Moyag Tampoan,”tandasnya. (Ftn)