Sachrul : Status Pemberhentian THL Hanya Sementara, Yang Dirumahkan Bakal Dipanggil Kembali

0

TOPIKBMR.NEWS BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), merumahkan sementara sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemkab Boltim. Hal ini dilakukan guna untuk efisiensi anggaran.

” Status pemberhentian para Tenaga Harian Lepas tersebut, sifatnya hanya sementara. Jadi saya tegaskan, para THL ini bukan diberhentikan, namun hanya dirumahkan sementara,” ujar Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto saat ditemui diruang kerjanya Rabu,(07/04).

Lanjut Bupati Sachrul yang juga mantan Jurnalis Ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, untuk merumahkan para THL ini, sudah melalui kajian yang matang.Pemkab Boltim sudah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Dimana penganggaranya ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021.

“Ada terjadi pemangkasan anggaran untuk refocusing, termasuk alokasi anggaran untuk pembayaran honor THL. Sehingga kita mengambil kebijakan untuk merumahkan sementara sebagian THL selama kurang lebih dua bulan,” tandasnya.

Sachrul menambahkan, ada sebagian THL yang peran kerjanya sangat resisten sehinggah tidak dirumahkan, yakni Operator SIMDA, Sopir, Waker/Penjaga Kantor dan Cleaning Service.

“Untuk THL yang dirumahkan nanti kita akan panggil lagi, setelah semuanya normal,” tutupnya.

Terinformasi, dari total 769 THL di Pemkab Boltim, terdapat 513 yang dirumahkan. (Ndet)

Leave A Reply

Your email address will not be published.