Ridwan Araz : Pendamping Desa Harus Menjadi Agen Perubahan

0

TOPIKBMR.NEWS,BOLTIM-  Menindaklanjuti Surat Keputusan No 418 Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI, Tim tenaga ahli  Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan pelatihan mandiri serta penguatan bagi para tenaga pendamping profesional lokal desa (PLD), bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Liberia Timur Kecamatan Modayag Senin (17/01/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi para PLD yang baru saja terakomodir pasca perekrutan tahun 2021 belum lama ini, dalam penguatan saat proses pendampingan di Desa nantinya.

‘’Pelatihan ini penting dilakukan,agar para Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Kecamatan (PD) yang baru saja di rekrut untuk bisa memahami dalam proses pendampingan nanti di Desa,’’terang tenaga ahli  PMD HI.Ridwan Araz.

Ridwan berharap, agar para pendamping Desa, menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,dan mendorong Desa untuk mengoptimalkan segala potensi yang ada, baik itu berupa potensi wisatanya maupun sumberdaya lainya.

“ Desa merupakan tolak ukur dari Bangsa ini,sehingga Desa diberi hak Otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahanya sendiri yang sudah tertuang melalui Undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang Desa. Sehingga itu, PLD yang merupakan ujung tombak dari proses pembangunan yang ada di Desa, mereka wajib memahami serta menerapkan regulasi yang ada,untuk mendorong pembangunan di Desa, dari Desa Tertinggal hingga menjadi Desa Mandiri ,’’ tandasnya. (Ndet)

Leave A Reply

Your email address will not be published.