KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan tahun 2025, Senin, 6 Januari 2025.
Paripurna juga dirangkaikan dengan pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Nasdem untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta memimpin rapat Paripurna tersebut dan didampingi oleh Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir.
Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan Steward Adityo Pantas sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Nasdem, berjalan dengan penuh khidmat.
Dalam kesempatan tersebut, Adrianus Mokoginta menyampaikan harapan besar kepada anggota DPRD yang baru dilantik. “Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Steward Adityo Pantas yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotamobagu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Steward Adityo Pantas mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk bekerja maksimal. “Ini adalah amanah besar yang akan saya emban dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kotamobagu, lebih khusus di daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Barat,” ujar Adityo Pantas.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kotamobagu serta para undangan, termasuk perwakilan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat. Suasana khidmat dan penuh kebersamaan tampak sepanjang acara, di mana para undangan juga memberikan ucapan selamat kepada Steward Adityo Pantas atas pelantikannya. (**)