Program Wajib Belajar 13 Tahun Mencakup Satu Tahun PAUD (RUU Sisdiknas)

Program Wajib Belajar 13 Tahun Mencakup Satu Tahun PAUD (RUU Sisdiknas)
Program Wajib Belajar 13 Tahun Mencakup Satu Tahun PAUD (RUU Sisdiknas)

MATARAM, TOPIKBMR.NEWS – Program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah resmi masuk dalam draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hal ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang juga menjabat Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, dalam sebuah workshop pendidikan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/6/2025). Menurutnya, draf tersebut kini sedang dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Hal ini merupakan langkah maju yang sangat penting untuk memastikan hak mendapatkan pendidikan dimulai dari PAUD yang akan diakui oleh negara,” ujar Hadrian.

Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa jika RUU ini disahkan, maka negara akan secara hukum menjamin hak anak untuk mendapatkan layanan PAUD selama satu tahun sebagai bagian dari wajib belajar. Hadrian menambahkan, penguatan PAUD merupakan investasi vital bagi masa depan bangsa.

“Kami di Komisi X DPR RI memandang bahwa penguatan PAUD adalah investasi jangka panjang yang sangat vital dalam skenario Indonesia Emas 2045. Kita sedang menuju negara dengan target menjadi kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia dan SDM unggul adalah kuncinya, dan itu dimulai sejak usia dini,” tegasnya.

Dukungan terhadap urgensi PAUD juga datang dari Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Katman. Ia menyatakan bahwa usia dini adalah masa emas untuk pembentukan karakter dan peletakan dasar kompetensi abad 21.

“Jika kita gagal memberikan stimulasi yang tepat melalui layanan PAUD yang berkualitas, maka kita juga gagal mencetak SDM unggul yang bisa menjawab tantangan zaman,” ujar Katman.

Ia memperingatkan adanya sejumlah risiko jika PAUD tidak diperkuat, mulai dari ketimpangan kualitas SDM antarwilayah hingga rendahnya kesiapan anak saat memasuki jenjang pendidikan dasar.

“Minimnya investasi di PAUD akan berimbas pada rendahnya kesiapan belajar anak di jenjang pendidikan dasar, yang mempengaruhi capaian pendidikan nasional secara keseluruhan,” tambah Katman.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen bersama DPR RI memandang investasi pada PAUD bukanlah sebuah pemborosan, melainkan langkah strategis jangka panjang dengan tingkat pengembalian tertinggi dalam sektor pendidikan.

Sumber: Dilansir dari website resmi http://kemdikdasmen.go.id/

Informasi Author

Tinggalkan komentar

Terkini

Follow