TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kotamobagu, bertempat di ruang Sidang Paripurna, Senin 27 Maret 2023.
“Dalam hal ini DPRD Kotamobagu mengundang pihak- pihak terkait yakni Projamin, Kwarcab Pramuka sebelumnya dan yang terpilih, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan memfasilitasi untuk mengecek kendala-kendala apa saja yang menjadi penyebab sehingga Kwarcab Pramuka di Kotamobagu belum berjalan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, akibat kepengurusan Kwarcab Pramuka yang belum berjalan maksimal, sehingga ada berbagai kegiatan kepramukaan tingkat Nasional yang tidak diikuti oleh kontingen Pramuka Kotamobagu.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda serta turut dihadiri Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Profesionalisme Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kotamobagu Dolly Paputungan dan anggota Ketua Kwarcab Pramuka Kotamobagu Anggia M Simbala, Sekretaris Dinas Pendidikan Kusnadi Pobela, Kepala Bidang Pemuda A. Yani Potabuga. (ADV)