Pemkot Kotamobagu dan LKBN ANTARA Jalin Kerjasama Tingkatkan Layanan Informasi Publik

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menjalin kerjasama dalam rangka peningkatan layanan publik di Kotamobagu.

Dimana, Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Rabu (17/7/), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

Menurut Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan pihak LKBN Antara tersebut, adalah salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam rangka meningkatkan Layanan Informasi Publik.

“Penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan LKBN Antara ini tentunya menjadi sangat penting, khususnya dalam rangka untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, termasuk mempromosikan berbagai potensi daerah, termasuk Pariwisata” ujar Tatong.

MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan LKBN Antara tersebut, juga memuat tentang pemberian bantuan berupa dua Videotron kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk Layanan Informasi Publik.

“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu nantinya akan menyediakan Lahan, Ijin operasional, serta SDM yang akan bertugas untuk mengelolahnya,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, yang turut mendampingi Walikota pada kegiatan penandatangan MoU dan PKS tersebut.

Kegiatan penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Gedung kantor LKBN Antara di Jakarta tersebut, juga dihadiri CEO LKBN Antara, Darmadi. (Hms)

Leave A Reply

Your email address will not be published.