Pemerintah Desa Moyongkota Gelar Sosialisasi Pendataan SDGS

0

TOPIKBMR.NEWS BOLTIM – Pemerintah Desa Moyongkota Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bersama dengan pendamping Desa Kabupaten Boltim, pekan lalu menggelar sosialisasi serta pembekalan mengenai Pokja pendataan SDGs Desa kepada semua relawan SDGs, bertempat di kantor desa Moyongkota, Rabu (7/4/2021)

Narasumber pada sosialisasi tersebut, adalah pendamping desa diantaranya,  Efendy Muda, Ruly Halata dan Ridwan Araz.

Dalam Sambutanya  Efendy Muda Menyampaikan jika kegiatan sosialisasi sekaligus pembekalan tim Pokja relawan pendataan SDGs bertujuan untuk memberikan penguatan baik konseptual maupun substansial terkait SDGs Desa kepada pemerintahan Desa, tim Pokja relawan pendataan SDGs Desa dan masyarakat umum.

“Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa adalah, kelompok kerja relawan pendataan Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,”katanya

Lanjut Efendy,  pengembangan SDGs Desa sesuai dengan PP No. 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dalam hal ini SDGs Desa merupakan pembangunan total atas Desa, yang aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa “ ujarnya.

Ditambahkan, SDGs memenuhi kebutuhan akan detil pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi riil dan diterjemahkan sampai level Desa menjadi SDGs Desa. Karenanya mendata dari desa, dusun, keluarga dan individu adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan Data Mikro dengan maksud dan tujuan untuk mengimplementasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.

” Diharapkan nantinya tim relawan pendataan SDGs Desa dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis data Desa, Dusun, Kepala Keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan ” kata Fendy.

Sementara itu, kepala Desa Moyongkota Asri Mamonto mengatakan, hari ini kebetulan ada pembekalan untuk pendataan akhir dari pada program Menteri Desa, yaitu SGDs 2021 untuk mengisi data SGDs Desa membangun, dengan tujuan supaya data masyarakat itu benar-benar sesuai dengan keadaan Desa, baik itu dari data kependudukan, sosial, budaya dan ekonomi. “Intinya dengan data-data ini menjadi tolak ukuran demi kesejahteraan kita kedepan. Tentunya, yang ikut mengisi data tersebut, diambil beberapa unsur, karena didalam pokja itu harus di ambil dari perangkat desa dan BPD,”tandasnya. (Ndet)

Leave A Reply

Your email address will not be published.