Pemdes Moyag Tampoan Verifikasi Nama Calon Penerima BLT

0

TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – Pemerintah Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur, saat ini tengah melakukan verikasi kembalin nama nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan didata sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT), tahun anggaran 2021.

Verifikasi kembali ini dilakukan, sebagai tindak lanjut  atas surat edaran bersama Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Dirjen perimbangan keuangan Kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmihgrasi, Dirjen pembangunan desa dan perdesaan nomor: 8/PK/2021, Nomor : 02/PDP/2021, tentan optimalisasi dan percepatan bantuan langsung tunai desa tahun anggaran 2021.

” Sesuai dengan surat edaran tersebut, kami saat ini sedang mendata kembali nama nama calon penerima BLT. Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya nama nama tambahan penerima BLT akan ditetapkan melalui Musdes khusus dengan BPD dan perwakilan masyarakat,”ujar Sangadi Moyag Tampoan, Halidun Tunggil S,Pd, Senin (9/8/2021).

Dijelaskan Halidun, kriteria KPM yang akan didata untuk tambahan calon penerima BLT diantaranya,  warga yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis serta keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial (JPS) yang terhenti, baik bersumber dari  APBD atau dari APBN.

Ditambahkan, penerima BLT reguler tahun anggaran 2021, sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total anggaran selama 12 bulan, sebesar Rp 104.400.000. Dimana 29 KPM tersebut sebelumnya telah menerima BLT, mulai dari bulan Januari hingga bulan Mei tahun 2021.

” Jika tidak ada aral melintang, pekan ini BLT untuk bulan juni akan disalurkan,”tandasnya. (Ftn)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.