TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun anggaran 2020, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Desa Moyag Tampoan.
Kepala Desa Moyag Tampoan Halidun Tunggil S.Pd mengatakan, nama nama penerima BLT, berita acara Musdesus dan Peraturan Kepala Desa tentang penerima BLT, sudah diserahkan ke pihak Kecamatan Kotamobagu Timur dan Dinas PMD Kota Kotamobagu.
“ Insya Allah, dalam waktu dekat ini. BLT akan segera disalurkan,” ujar Halidun, Minggu (10/5/2020).
Menurutnya, BLT ini sesuai dengan surat edaran Permendagri No 6 Tahun 2020 dan perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT, No 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaaan Dana Desa tahun 2020.
Dimana, Perubahan dimaksud adalah, mengatur tentang penggunaan Dana Desa antara lain, untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Ditambahkan, jika BLT sudah disalurkan, pihaknya akan fokus pada program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), sesuai dengan pagu anggaran Dana Desa yang telah tertata di APBDes tahun anggaran 2020.
“ Semoga BLT yang akan disalurkan secara tunai ini, dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak karena Pandemi Covid-19 ini,”tandasnya. (Fatan)