Pemda Boltim Tandatangani MoU dengan Kanwil Menkumham Terkait Produk Hukum Daerah

0

TOPIKBMR.NEWS,BOLTIM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) terkait pembentukan produk hukum Daerah, Selasa (18/5/2021).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono SH MH dengan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto didampingi Wakil Bupati Oscar Manoppo, di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut di Manado.

Dalam kesempatan itu,Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulut atas dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Daerah.

“Sasaran utamanya adalah untuk memberikan kemudahan bagi Pemkab boltim dalam penyusunan dan penegakan produk hukum hak kekayaan intelektual dan peningkatan kesadaran masyarakat, terlebih kepada para pelaku usaha dalam rangka perlindungan hak atas kekayaan intelektual,” terang bupati di Kantor Kemenkumhan Sulut, Selasa (18/5/2021).

Lanjut Bupati,pemerintah Daerah masih sangat membutuhkan bimbingan,arahan serta fasilitas terkait pembentukan produk hukum Daerah serta perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku Ekonomi.

“Hal ini guna mencegah penyalahgunaan hak cipta atau merk oleh pihak yang tak bertanggungjawab dan beresiko melakukan eksploitasi manfaat ekonomi dari hak cipta atau merk,” imbuhnya..

Sembari Bupati berharap agar kerjasama harus terus terjalin,agar nantinya bisa melahirkan regulasi yang baik, taat azas, mempunyai kepastian hukum.

“Melalui MoU ini diharapkan Pemkab Boltim dapat mendapatkan bantuan dalam hal perencanaan penyusunan Perda, naskah akademik, serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum Daerah dan perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual baik komunal maupun personal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono SH MH, dalam sambutannya menyampaikan, nota kesepahaman kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan.

“Dimana bertujuan untuk saling menunjang pelaksanaan tugas di bidang pembentukan produk hukum daerah, antara Pemkab Boltim dengan Kanwil Kemenkumham Sulut,” tandas Lumaksono.

Penandatanganan MoU itu disaksikan Sekretaris Daerah Sonny Warokah, Kepala Disperindag Norma Linggama, Kepala Diskominfo Ikhlas Pasambuna SSTP, serta Kabag Hukum Pemkab Boltim Hendra Tangel. (Adve)

Leave A Reply

Your email address will not be published.