Parkir Liar Marak di Luar Arena Balap Motor, Dishub Kotamobagu Tidak Mengetahui

0

topikbmr.coKOTAMOBAGU– Kejurda Balap Motor yang digelar di jalan Paloko Kinalang Kotamobagu, sedikit tercoreng dengan ulah sejumlah oknum untuk meraup keuntungan secara pribadi, akan aktifitas parkir liar diluar arena balap.

Parkir liar ini memanfaatkan badan jalan yang ada di tiga titik, mulai dari samping Kantor Dishub Pemkot Kotamobagu hingga kantor BFI, depan kantor Dinas P3A Pemkot Kotamobagu hingga depan Café Town dan di depan apotek Kimia Farma-Alfamart Sinindian. Tarif yang dipunggut oleh juru parkir bervariasi. Untuk kendaraan Roda dua (R2) Rp 5- 10 Ribu sementara kendaraan roda empat (R4) Rp 15-20 ribu.

“ Ini kali ke tiga saya datang menonton balap motor di Kotamobagu. Setiap ada event seperti ini, pasti ada saja parkir liar diseputaran arena balap. Sudah dua hari ini, membayar parkir untuk mobil saya Rp 15 ribu/hari. Apakah parkir ini diketahui oleh Pemerintah atau tidak? Jika tidak, berarti aktivitas parkir ini bisa dikatakan adalah punggutan liar (Pungli),” ujar Bill Pesik warga Manado, kepada TopikBMR.Com, saat berada di arena balap jalan Paloko Kinalang, Sabtu (29/6/2019).

Senada dikatakan Ui Mamonto beserta rekan rekannya asal  Boltim, parkir liar ini sedikit memberatkan. Ketika kami masuk dari arah kelurahan Sinindian, kendaraan kami berjumlah 12 motor, dimintai biaya parkir Rp 10 ribu/motor. Jika di kalikan 12 motor, maka Rp 120 ribu yang dibayarkan.

Lanjutnya,  kalau harga tiket masuk ke dalam arena balap itu biasa, kami tidak persoalkan. Tapi, yang kami pertanyakan ini, parkir yang ada diluar arena. Jika hanya Rp 1000-2000 tidak apa apa. Apakah uang hasil parkir ini masuk ke kas daerah?, bayangkan berapa uang yang diterima dari parkir liar tersebut,  jika yang masuk diatas 1000 kendaraan.

“Jika sebagian masuk ke kas Daerah hasil parkir tersebut tidak apa apa. Kalau masuk ke kantong pribadi, baiknya aktifitas parkir liar tersebut ditindak oleh Pemerintah dan aparat,”harapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Kotamobagu Nasly Paputungan, saat dikonfirmasi adanya aktifitas parkir liar, yang tepat berada disamping kantor Dishub Kotamobagu mengatakan, kami tidak mengetahui mengenai adanya aktifitas parkir liar diluar arena balap motor.

“ Coba konfirmasi ke pihak Panitia event balap, mengenai aktifitas  parkir liar tersebut,”singkat Nasly. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.