Panwaslu Kaidipang Hentikan Kampanye CEP-SSL

0

TOPIKBMR.NEWS BOLMUT – Kampanye perdana pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020, untuk nomor urut satu  Christiany Eugenia Paruntu dan  calon wakil gubernur Salim Sehan Landjar (CEP-SSL) di Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dihentikan paksa Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kaidipang, pada Kamis (15/10/2020).

Hal ini disebabkan, kampanye yang seharusnya  terbatas hanya 50 orang saja, tapi tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk dalam mencegah penyebaran Covid-19, berupa menjaga jarak satu sama lain dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Pantauan awak media ini, kampanye yang dimulai pukul 16.00 wita itu, peserta kampanye melebihi kapasitas yang ditentukan oleh Panitia Pengawas Pemilu yakni 50 orang. Belum lagi, sejumlah peserta kampanye tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing (menjaga jarak, red).

”Peserta  sebagian besar telah menggunakan masker namun tidak menjaga jarak minimal satu meter dan berkerumun pada saat calon Wakil Gubernur SSL turun dari kenderaan menyapa para pendukung, ” Tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Kaidipang, Abdul Muin Wengkeng, kepada awak media ini.

Lanjut Wengkeng, Divisi HP3S dan Divisi PHH Panwascam Kaidipang telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada tim pemenangan kampanye yang diterima langsung oleh Syaiful Ambarak karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan pukul 17.00 dan tidak menjaga jarak aman pada saat kampanye.

”Pukul 17.23 wita kepolisian telah mengambil tindakan tegas menghentikan dan membubarkan kegiatan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kaidipang berikan sebelumnya kepada tim pemenangan dan peserta kampanye membubarkan diri dengan tertib, ” tegas Wengkeng.

Sementara itu, Syaiful Ambarak selaku tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor satu CEP – SSL pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi sulawesi utara Tahun 2020 membantah akan pernyataan ketua Panwascam Kaidipang. Menurutnya, kampanye perdana yang digelar di desa Boroko itu sudah sesuai aturan.

”Peserta yang hadir hanya berjumlah 45 orang saja, tidak melebihi jumlah maksimal dan itu sesuai daftar hadir yang masuk ke tim kampanye, ” Tangkis Ambarak.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan dimana tanggung jawab tim pemenangan kampanye hanya peserta yang ada dalam ruangan, diluar dari itu bukan tanggung jawabnya.

”Kalau soal masyarakat yang bergerombol diluar, menyambut kedatangan calon wakil gubernur nomor satu SSL itu diluar dari konteks kami. Mungkin bagian dari antusias masyarakat terhadap kandidat, ” Pungkasnya. (BUY)

Leave A Reply

Your email address will not be published.