Nayodo Serahkan SK Remisi Kepada 104 Warga Binaan, 1 Bebas

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, menjadi inspektur upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74, di Rumah Tahanan (Rutan) klas II B Kotamobagu, Sabtu (17/08/2019).

Usai menggelar upacara, Nayodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 104 warga binaan.

Dalam sambutanya, Nayodo berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi,  agar pada saat mereka bebas nanti mereka kembali ke masyarakat sebagai masyarakat yang utuh yang bisa bermasyarakat di tengah-tengah masyarakat.

“Itu harapan dari Pemerintah dan tentunya harapan dari Negara, karena proses hukuman diera sekarang bukan lagi proses penderitaan tetapi ada sebuah mekanisme pembinaan. Bahkan mereka diajar keterampilan dan keahlian selama mereka menjalani hukuman,” katanya.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Anton Heru Susanto, mengatakan dari 140 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi, hanya 104 SK yang keluar SK dari KemenkumHAM RI.

“104 yang turun SK remisi. Sementara yang lain menunggu, dan 1 bebas hari ini” ungkapnya.

Pemberian Remisi ini di berikan kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan, diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Anton Heru Suseno beserta jajarannya, Kepala Imigrasi Kotamobagu Joni Rumagit, dan Unsur Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kotamobagu.(#)

Leave A Reply

Your email address will not be published.