Lurah dan Sangadi Diminta Evaluasi Perangkat Desa-Kelurahan Diduga Sengaja Tahan Dana Pajak

0

TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara menegaskan kepada Lurah dan Sangadi di Kotamobagu, untuk melakukan evaluasi kepada perangkat Kelurahan dan Desa yang diduga sengaja menahan atau tidak menyetorkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi sampah.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota, saat menggelar rapat evaluasi terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi Sampah dan Kinerja perangkat, bertempat di Kantor Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (2/12/2020).

” Saya tegaskan kepada Lurah dan Sangadi, jika ada perangkat desa yang dengan sengaja menahan atau belum menyetorkan uang PBB dan retribusi sampah, segera dievaluasi kinerja perangkat tersebut,” tegas Tatong.

Menurut Wali Kota, jangan sampai hal tidak baik tersebut, dapat mencerminkan persepsi yang tidak baik ditengah tengah masyarakat.

Lanjut Tatong , semoga semua perangkat desa yang hadir pada hari ini, tidak ada yang memiliki sifat tidak baik seperti itu.

” Bagi perangkat  desa yang diwilayahnya telah mencapai 100 persen , agar Sangadi dan Lurah dapat memberikan reward kepada mereka, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja baik perangkat tersebut,” tandas Wali Kota. (Fatan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.