TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Lurah dan Sangadi diminta untuk memacu pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi lainnya.
Hal ini di sampaikan, Walikota Kotamobagu melalui Assiten 1 Nasli Paputungan menjelaskan, untuk lurah dan sangadi agar dapat bekerjasama dalam hal penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta retribusi sampah.
“Saat ini Kecamatan Kotamobagu Utara berada di urutan pertama untuk perolehan penerimaan PBB-P2 dan retribusi sampah,”ujarnya.
Nasli mengatakan, bahkan ada desa yang sudah 100 persen, 90 persen dan 80 persen. Sehingga diharapkan dalam Minggu ini semua kelurahan dan desa se Kotamobagu Utara sudah selesai 100 persen.
“Terkait realisasi penerimaan PBB-P2 dan retribusi sampah ini, Nasli pun berharap agar dapat menjadi perhatian seluruh Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu. Saya berharap seluruh desa dan kelurahan bisa mencapai seratus persen dalam hal penagihan retribusi pajak bumi bangunan serta retribusi-retribusi lainnya,”ungkapnya.
(Tri)