Komisi 1 DPRD Kotamobagu RDP dengan Camat, Lurah dan Sangadi 

0

TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU — Komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Selasa (7/1) kemarin, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan camat, lurah dan sangadi se Kotamobagu serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu.

Ketua Komisi 1 Dekot Kotamobagu Agus Suprijanta mengatakan, RDP yang dilaksanakan hari ini merupakan agenda komisi satu awal tahun terkait data anak asuh yang sudah disepakati bersama oleh Dekot Kotamobagu dengan TAPD.

“Pertama anggaran untuk anak asuh itu kan kurang lebih Rp7 miliar. Pasca pembahasan lalu antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu ada kesepakatan bahwa anggaran tersebut sudah by name by addres. Tapi belakangan ini ada lagi terjadi perubahan,” kata Agus, kemarin.

Menurutnya, dengan adanya perubahan data tersebut, berarti data yang telah disampaikan oleh TAPD kepada Dekot Kotamobagu pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lalu, merupakan data abal-abal.

“Berarti tidak komit apa yang sudah disepakati kemarin. Berarti data yang diajukan kemarin itu data siluman. Maka dari itu di RDP ini kita memanggil camat, lurah dan sangadi serta BPKD. Untuk meminta klarifikasi. Kenapa ada perubahan setelah selesai pembahasan APBD. Kan tidak relevan,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya akan meminta masyarakat langsung untuk memberikan masukan kepada Dekot terkait masalah anak asuh tersebut.

“Kita akan minta masyarakat untuk memberikan masukan kepada Dekot. Sehingga nama-nama yang sudah ada kita akan minta untuk melapor ke Dekot supaya kita panggil lagi, kenapa bisa begini,” tandasnya. (###)

Leave A Reply

Your email address will not be published.