Kemendikbudristek Puji Praktik Baik SPMB 2025 di Daerah untuk Pemerataan Akses Sekolah

Kemendikbudristek Apresiasi Praktik Baik SPMB 2025 di Daerah
Kemendikbudristek Apresiasi Praktik Baik SPMB 2025 di Daerah

JAKARTA, TOPIKBMR.NEWS – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah memberikan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di berbagai daerah. Inovasi yang berfokus pada pemerataan akses dan integritas, seperti yang ditunjukkan oleh Provinsi Jawa Tengah dan Kota Sawahlunto, menjadi sorotan utama.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, mengatakan bahwa SPMB 2025 dirancang untuk mengedepankan aspek pemerataan, keadilan, dan kualitas. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam merencanakan SPMB.

“Perencanaan SPMB dengan melakukan pemetaan pendudukan dan sebaran sekolah menjadi hal utama terpenuhinya daya tampung murid di daerah. Selain itu, pelibatan sekolah swasta dan pemberian beasiswa kepada murid untuk bersekolah di sekolah swasta juga penting dalam menekan angka anak putus sekolah,” ujar Dirjen Gogot di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Jawa Tengah Gandeng Swasta dan Beri Kuota Khusus

Salah satu praktik baik datang dari Jawa Tengah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengungkapkan sejumlah program inovatif. Salah satunya adalah kemitraan dengan 139 sekolah swasta (SMA/SMK) untuk membuka 5.004 kursi khusus bagi calon murid dari keluarga miskin yang terdata di DTKS.

“Sasaran Program Kemitraan kami adalah calon murid yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori P1 (Miskin Ekstrim), P2 (sangat Miskin), dan P3 (Miskin),” jelas Sadimin.

Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan prioritas bagi calon murid penyandang disabilitas, menyediakan kuota 3% untuk anak tidak sekolah dan anak panti asuhan, serta membuka jalur domisili khusus sebesar 5% bagi calon murid dari kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri. Komitmen ini didukung anggaran lebih dari Rp 2 miliar untuk penanganan anak tidak sekolah dan Rp 15 miliar untuk program Beasiswa Siswa Kurang Mampu (BSM).

Sawahlunto Terbitkan Edaran Anti-Kecurangan

Dari sisi integritas, Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatra Barat, merilis Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam SPMB 2025/2026. SE yang ditandatangani Pj. Wali Kota Fauzan Hasan tersebut menegaskan larangan tindakan koruptif dan konflik kepentingan.

Dalam edaran itu, para pegawai ASN dan Non-ASN diimbau untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajibannya selama proses SPMB berlangsung. Berbagai praktik baik di daerah ini dinilai sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mewujudkan SPMB yang berkeadilan dan berkualitas.

Informasi Author

Tinggalkan komentar

Terkini

Follow