TOPIKBMR.NEWS BOLMUT – Secara akumulatif ada 71 kasus positif Covid-19 di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yang Terkonfirmasi Minggu kemarin (10/05/20) Satgas Covid-19 Sulut mengumumkan ada 18 kasus positif Covid-19. Sementara untuk Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada Minggu kemarin jetambahan 1 kasus, menjadi 2 yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Sementara santer kabar beredar, jika Sulut akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menanggapi isu PSBB diwilayah Sulut, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyamapaikan, bahwa untuk melakukan PSBB kita harus ada persetujuan bersama.
” Seperti kata pak Gubernur, bahwa dalam melakukan PSBB daerah-daerah harus siap, pertama melihat kondisi ekonomi di masing-masing daerah, itu adalah saran dari Walikota manado, kalau memang memungkinkan bapak gubernur meminta masukan dari daerah masing masing,” jelas Depri saat ditanya sejumlah awak media (11/05/20).
Depri juga menambahkan Jika Bupati/ Walikoya se Sulut sepakat melakukan PSBB Itu tidak masalah.
” Jika bupati-bupati se-Sulut sepakat berlakukan PSBB Itu tidak masalah, namun ini Perlu kajian.” ungkap Depri
” Sebelum diberlakukan PSBB kita akan melakukan kajian agar tidak berdampak pada ekonomi daerah dan masyarakat, karena ekonomi disetiap daerah berbeda-beda, maka kita tidak cepat ambil keputusan ketika itu baru saran dari Walikota,”tandasnya
(BUY)