Hadiri Perekaman KTP-el di Rutan, Yokman: Ini Untuk Perlindungan Hak Pilih Tahanan

0

TOPIK KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menghadiri kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, Jumat (18/1/2019).

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Yokman Muhaling mengatakan, sehubungan dengan perekaman KTP-el secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), KPU Kotamobagu memberi dukungan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu yang melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di Rutan Kotamobagu dengan menghadiri langsung kegiatan tersebut.

Dijelaskannya, kegiatan tersebut terkait pengaturan hak memilih untuk tahanan Rutan sesuai Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor:37 Tahun 2018.

“Ini untuk perlindungan hak pilih tahanan di Rutan Kotamobagu. Data pemilih di Rutan sangat penting dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Yokman.

Sebagaimana diketahui dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 warga binaan di Rutan Kotamobagu telah dilakukan perekaman sekaligus dilakukan pencetakan.

“Sesuai data, ada 19 warga binaan rutan Kotamobagu yang belum memiliki KTP elektronik. Setelah direkam ditempat langsung dicetak dan kami serahkan,” ujar Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii. (Gufran)

Leave A Reply

Your email address will not be published.