Hadiri Musrembang di Kelurahan Motoboi Kecil, Mekal Serap Aspirasi Masyarakat

0

TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU –Pemerintah Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (29/1) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Motoboi Kecil itu, turut dihadiri Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sity Rafiqa Bora, Anggota DPRD Rewi Daun, Lurah setempat, serta perwakilan masyarakat se Motoboi Kecil.

Ketua DPRD Meiddy Makalalag mengatakan, Musrembang merupakan salahsatu amanat undang-undang yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah secara berjenjang. Mulai dari tingkatan Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan tingkat Nasional.

“Ini bertujuan untuk menyerap semua aspirasi yang menjadi usulan dari masyarakat. Baik itu diintervensi lewat APBD Kotamobagu, APBD Provinsi, maupun APBN. Artinya jika ada proyek-proyek APBN seperti tadi yang memerlukan DAK besar, itu bisa diusulkan lewat dinas terkait untuk di usulkan kembali ke tingkatan berikutnya,” ujar Meiddy.

Meiddy juga mengapresiasi pemerintah kelurahan Motoboi Kecil, yang sudah mengundang pihak DPRD Kotamobagu untuk turut hadir pada pembahasan Musrembang tersebut.

“Kita perlu mengapresiasi atas undangan dari pihak kelurahan Motoboi Kecil ini. Sebab, pihak DPRD sudah memiliki bayangan apa yang menjadi prioritas-prioritas yang nantinya akan dikawal. Apalagi saya dan bapak Rewi Daun merupakan perwakilan dari Kotamobagu Selatan,” jelas Meiddy.

Ditempat sama, Lurah Motoboi Kecil Suryono Daun, menyampaikan ucapan banyak terima kasih atas adanya dampingan dari pihak DPRD Kotamobagu pada Musrembang kali ini.

“Terima kasih atas dampingannya. Apalagi pimpinan DPRD Kotamobagu yang meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan ini. Semoga, apa yang menjadi prioritas-prioritas pada pembahasan musrembang, dapat dikawal dan bisa terealisasi.” Pungkasnya.(##)

Leave A Reply

Your email address will not be published.