TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Organisasi masyarakat Laskar Bogani mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Selasa (25/08/2020).
Rombongan Laskar Bogani yang terdiri dari Syahrial Damopolii, Dolfi Paat dan kawan-kawan diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Syarifudin Mokodongan dan Ketua Bapemperda DPRD, Begie Gobel.
Usai pertemuan yang dilaksanakan di ruang Wakil Ketua DPRD tersebut, Ketua Bapemperda Begie Gobel menyampaikan, kedatangan para pengurus Laskar Bogani untuk meminta penjelasan sejauh mana pembahasan soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Kelembagaan Adat yang ada di Kotamobagu.
“Mereka menanyakan sejauh mana tahapan pembahasan soal Ranperda Kelembagaan Adat. Alhamdulillah saat ini tahapannya sudah masuk pada tahap I tinggal menunggu proses tahap dua, ” kata Begie.
Dirinya menjelaskan, memang ada perbedaan antara Ranperda APBD, RPJMD dan Perda Retribusi. Perda diparipurnakan terlebih dahulu kemudian dievaluasi. Sementara untuk Perda tentang Kelembagaan Adat, sifatnya difasilitasi oleh DPRD kemudian diserahkan ke Provinsi untuk dilihat apakah tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi.
“Ranperda Kelembagaan Adat difasilitasi oleh DPRD kemudian diserahkan ke Provinsi pihak Biro Hukum untuk dilihat dan diberi nomor registrasi kemudian kita (red – DPRD) masuk pada tahap II paripurna untuk disahkan,” ungkap Begie.
Begie mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan penuh terhadap pembuatan Ranperda Kelembagaan Adat yang merupakan usul inisiatif DPRD.
“Saya selaku Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu mengucapkan apresiasi yang tinggi atas dukungan semua pihak termasuk para anggota DPRD, tokoh masyarakat dan Ormas serta pemerintahan daerah yang mendukung lahirnya Ranperda ini. Semoga bisa berjalan lancar, ” tutup Begie. (###)