KOTAMOBAGU – Dinas PMD Kotamobagu meminta kepada 15 Desa yang ada di Kotamobagu segera mempercepat penyusunan APBDes tahun 2025 dan ditetapkan, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kotamobagu Teddy Makalalag.
Dikatakan, jika APBDes rampung di bulan Desember 2024. Maka untuk tahapan pelaksanaan kegiatan pada bulan Januari 2025 sudah mulai bisa dilaksanakan. “Jika lambat ditetapkan APBDes, tentu menggaanggu program program kegiatan desa pada tahun 2025,üjarnya.
Terpisah, salah satu Sangadi di Kecamatan Kotamobagu Timur menyampaikan. Jika pihaknya akan segera menetapkan APBDes tahun 2025. Sebab, kemarin sudah dilakukan evaluasi di RKPDes di tingkat Kecamatan. (Herdy)