Bayar Zakat dengan Beras, Adnan Dukung Langkah Baznas Kotamobagu

0

topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae, mendukung langkah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kotamobagu, dalam membayar zakatul fitrah dengan menggunakan beras.

Menurutnya, Zakat adalah bagian kewajiban umat muslim disetiap tahun dan dibayarkan pada bulan ramadhan untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa selama setahun.

Dikatakannya, penggunaan beras dalam membayar zakat fitrah adalah mengacu pada yang biasa kita konsumsi dan biasa orang kebanyakan (masyarakat) konsumsi.

“Hikmahnya bagi saya sekaligus membantu petani dan pedagang agar beras mereka bisa tersalur (dibeli) oleh kaum muslim untuk diserahkan kembali ke kaum duafa sebagai zakat,” terang Adnan, Kamis (16/5/2019).

Sebelumnya, Wakil Ketua, Komisioner Bagian Administrasi, SDM dan Umum, Zainudin SP mengatakan, Baznas Kotamobagu tahun ini mencoba melangkah sedikit beda, yakni mengembalikan pembayaran zakat fitrah dengan cara membayarnya dengan beras (bahan makanan pokok).

“Kepada seluruh UPZ desa dan kelurahan agar dapat menyiapkan diri dan membantu tersosialisasinya ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya, pembayaran zakatul fitrah mengutamakan bahan makanan pokok berupa beras sebesar 2,5 kilo gram atau 3,5 liter yang disesuaikan dengan pemakaian atau konsumsi sehari-hari.

“Besaran zakatul fitrah tahun ini, untuk kategori I yakni, Rp28.750 dan untuk kategori II, Rp.26.250, jika menggunakan uang,” pungkasnya.

(Gufran)

Leave A Reply

Your email address will not be published.