Bapemperda DPRD Kotamobagu gelar Uji Publik Ranperda Pendirian dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian dan pengendalian menara telekomunikasi, Sabtu (25/09/2021). Bertempat di Resto Lembah Bening Kotamobagu.
Kegiatan ini dipimpin ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel didampingi dua pimpinan DPRD Meiddy Makalalag ST dan Herdy Korompot serta anggota Bapemperda lainnyaLP
Dikatakan Anugerah Beggie Gobel usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini adalah sarana bagi wakil rakyat untuk mengumpul aspirasi masyarakat untuk mendapatkan final dari perda itu .
“Disini kami menerima aspirasi masyarakat karena bagaimana pun juga pemerintah desa dan kelurahan lebih tau berapa dan wilayah mana saja yang sudah dijadikan tempat untuk mendirikan bangunan telekomunikasi,”ucapnya.
Lanjutnya, aspirasi yang diutarakan disini bila hal-hal tersebut tidak relevan untuk diatur tidak akan di akomodasi.tapi,bila relevan termasuk aspek kesehatan masyarakat dan keselamatan.
“Yang kita ketahui sendiri bila namanya menara telekomunikasi ya pasti ada yang namanya radiasi apakah hal itu bisa membuat masyarakat terkena dampak atau tidak begitupun keselamatan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh atau semacamnya kan masyarakat juga yang merasakan dampaknya,”tandasnya.
Dari kegiatan uji public ini turut dihadiri para utusan Sangadi / Lurah di 33 Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu.(###)