Akses Jalan Dibuka, Aspirasi Pedagang Lewat DPRD Kotamobagu Berhasil

0

TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – Aspirasi yang disampaikan pedagang di Pasar 23 Maret dan pelaku usaha di sekitar eks Pasar Serasi lewat DPRD Kotamobagu membuahkan hasil.

Pemkot Kotamobagu melalui tim relokasi Pasar Serasi mendengar dan menyetujui masukan DPRD untuk memberi kelonggaran terhadap akses keluar masuk kendaraan dan orang ke lokasi tersebut.

Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengatakan bahwa dari hasil rapat yang dilakukan pihaknya, akses ke sekitar eks Pasar Serasi dilonggarkan sebagai respon atas aspirasi pelaku usaha di sana.

Begitu pula dengan Pasar 23 Maret, tidak ada pemblokiran atau pembatasan orang yang akan belanja di sana.

“Pada intinya kami mendengarkan aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Kotamobagu, terlebih masukan-masukan yang terkait langsung dengan kepentingan para pedagang Pasar 23 Maret, pemilik Toko di Jalan Kartini dan Ruko-Ruko di sekitaran eks Pasar Serasi.”

“Kami membahas ini secara bersama, dan memutuskan untuk memberikan kelonggaran di beberapa titik masuk di ketiga lokasi ini,” kata Sofyan, Selasa (9/8/2022).

Yang dibatasi atau dijaga tim relokasi hanya aktivitas distribusi barang ke eks Pasar Serasi dan Pasar Ikan.

Sebelumnya DPRD Kotamobagu menemui pedagang dan pelaku usaha di Pasar 23 Maret dan sekitar eks Pasar Serasi.

Setelah itu DPRD dipimpin Ketua Meiddy Makalalag langsung menemui jajaran Pemkot Kotamobagu.

Di hadapan Sekda dan jajarannya, Meiddy Makalalag menyampaikan hasil peninjauan dan dialog mereka dengan pelaku usaha serta pedagang.

DPRD kata Meiddy, mengambil sikap sebagai penengah atas apa yang terjadi saat ini.

DPRD meminta Pemkot Kotamomobagu mempertimbangkan penutupan akses masuk ke terminal dan sekitar pasar karena ada banyak pelaku usaha di sana yang mengalami kerugian.

“Pemkot berjanji secepatnya ada keputusan bersama. Kita tunggu, yang jelas dari hasil di lapangan tadi, banyak pelaku usaha ikut terdampak dan ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,” katanya.

Sebelumnya pada 8 Agustus 2022, pedagang Pasar 23 Maret dan pelaku usaha baik pemilik ruko, rumah makan, dan toko yang berdiri di tanah sendiri datang menyampaikan aspirasi ke DPRD Kotamobagu.

Mereka mengeluh atas pembatasan keluar masuk kendaraan dan orang di dua lokasi tersebut sehingga berdampak pada kerugian usaha mereka.  (###)

Leave A Reply

Your email address will not be published.