Abaikan SK Bupati, Sangadi Nonaktif Bongkudai Didemo Warga

0

TOPIKBMR.NEWS,BOKTIM-Masyarakat Desa Bongkudai Kecamtan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kecam tindakan dari Sangadi non Aktif Deli Mamonto yang telah mengabaikan surat resmi keputusan penonaktifan dirinya dari Bupati Bolaang Mongondow Timur.

(Foto: Sangadi non aktif Deli Mamonto saat hadir di kantor desa Bongkudai pada saat penyaluran bantuan)

Hal ini berawal saat Sangadi non aktif Deli Mamonto dan disinyalir mengatas namakan Pemerintah, menghadiri pembagian langsung bantuan beras Bulog untuk disalurkan kepada penerima pemanfaat Keluarga Harapan (PKH), serta penyaluran BLT. Sontak saja terjadi cekcok antara Sangadi nonaktif dan PLH Sangadi Drs Asral Mamonto. Sehingga menuai protes serta kecaman dari seluruh masyarakat Desa Bongkudai

“Ia tiba-tiba hadir dikantor Desa Bongkudai,serta berlanjut kelokasi pembagian beras di Balai Desa Iyotang Desa Bongkudai,kami sempat cekcok ,namun karena sementara proses pembagian bantuan saya selaku Pemerintah Desa beruoaya untuk menahan diri agar proses penyaluran tidak kacau,”terang PLH Sangadi Asral kepada awak media Senin,(02/08/2021).

Pantauan Topik BMR,News, saat itupun masyarakat Desa langsung bereaksi menuju Kantor Desa untuk melakukan penyegelan kantor Desa.

“Kami menolak Sangadi Nonaktif untuk berkantor di Kantor Desa Bongkudai,kami seluruh warga Desa Bongkudai Akan turun kejalan untuk menolak apapun yang akan dilakukan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan oleh Sangadi non aktif Delly Mamonto,” ungkap salah seorang warga Desa yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Priyamos SH MH saat dikonfirmasi perihal masalah tersebut mengatakan, bahwa Sangadi Nonaktif akan mendapatkan sanksi yang tegas dari Pemkab Boltim akibat dari tindakanya tersebut, karena dengan sengaja mengabaikan Surat Keputusan Resmi dari Bupati tersebut.

“Saya akan menindak tegas terkait persoalan ini, karena yang diakui saat ini adalah PLH bukan lagi Deli Mamonto yang telah non aktif, memang deli saja yang tidak paham aturan. Dalam waktu dekat Pemerintah kabupaten akan mengangkat Pelaksana tugas (PLT) Sangadi Bongkudai, secepatnya, karena memang sudah banyak kasus-kasus yang saat ini ditangani penyidik yang menyeret sngadi nonaktif tersebut” tegas Priyamos.. (Ndet)

Leave A Reply

Your email address will not be published.