TOPIKBMR.CO HUKRIM – Meski disiang bolong dan di jam kerja kantor sedang sibuk, pencuri menggasak uang sebanyak Rp 181 Juta lebih milik Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Kotamobagu Idil Paputungan (54) Senin (16/12/2019).
Informasi yang berhasil dirangkum, Idil hendak menyimpan atau mengamankan uang miliknya dengan aman di bawah jok mobil, malang uang ratusan juta yang dibungkusnya dalam tas kresek, justru dibawa kabur pencuri dengan cara memecahkan kaca jendela mobil Toyota Kijang nopol DB 1268 MD.
Kejadian pencurian dengan modus memecahkan kaca tersebut terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kotamobagu Jln. Arif Rahman Hakim Kel. Biga Kec. Kotamobagu Timur.
Adapun kronologisnya menurut korban adalah, saat itu dirinya baru saja keluar mengambil uang tunai di Bank BNI Cabang Kotamobagu sekitar pukul 09.15 Wita sebanyak Rp. 181.500.000 dalam pecahan Rp.100.000 sebesar Rp.8.000.000, serta pecahan Rp.50.000 sebanyak Rp 173.500.000 kemudian menyimpannya di bawah jok mobil miliknya, karena dirasa tempat tersebut aman untuk menyimpan uang.
Korban kemudian menuju kantornya di Jln. Arif Rahman Hakim Kotamobagu,sesampainya disana korban memarkirkan kendaraannya di halaman kantor tempatnya berdinas. Selang sekitar 15 menit korban hendak melanjutkan pekerjaannya di ruangan, terdengar teriakan “papancuri”, korban segera bergegas memeriksa kendaraannya dan mendapati kaca depan pengemudi telah pecah serta uang yang disimpan di bawah jok mobil sudah raib digondol pencuri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Kotamobagu.
Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman MS mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Kotamobagu. Atas kejadian ini masyarakat dihimbau jika membawa uang dalam jumlah besar, hendaknya jangan tinggalkan di kendaraan serta waspada terhadap orang yang dicurigai mengikuti di belakang mobil ketika membawa uang maupun perhiasan berharga. (Her)